Detail Berita
Smart City


Penandatanganan Perjanjian Kerja (P3K) dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

21 Oktober 2025 by Admin

JAMBI - Aura khidmat dan semangat membara memenuhi Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, menandai momen penting Penandatanganan Perjanjian Kerja (P3K) dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Acara ini merupakan penegasan komitmen kolektif para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berdedikasi dengan integritas dan profesionalisme, menjunjung tinggi kinerja dan etika pelayanan publik di sektor keimigrasian.

Mengawali lembaran pengabdian baru, Plh. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi, dalam arahannya yang inspiratif, menegaskan bahwa integritas, disiplin, dan profesionalisme adalah pilar utama setiap tugas yang diemban.

"Para ASN didorong untuk terus beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi dan mentransformasi diri untuk memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan humanis," tegasnya.

Beliau menutup sambutannya dengan seruan: "Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang bermakna. Mari bersama mewujudkan Imigrasi yang berintegritas, modern, dan melayani."

Penyerahan SK PPPK di seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dilaksanakan serentak secara hybrid pada hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025, mulai pukul 09.00 WIB. Di antara nama-nama yang dilantik untuk wilayah Jambi adalah Tri Satriano, yang akan menempati posisi Penata Layanan Operasional di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci.

Selamat datang dan selamat bertugas kepada seluruh PPPK. Mari perkuat barisan dalam membangun pelayanan publik yang unggul