Detail Berita
Smart City


PEMERINTAH PERBARUI DAFTAR TPI, LAYANAN KEIMIGRASIAN KIAN ADPTIF DAN TERINTEGRASI

03 November 2025 by Admin

SIARAN PERS

PEMERINTAH PERBARUI DAFTAR TPI, LAYANAN KEIMIGRASIAN KIAN ADAPTIF DAN TERINTEGRASI

Jambi, 3 November 2025 — Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan pembaruan daftar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-11.GR.01.01 Tahun 2025, yang ditetapkan pada 23 Oktober 2025. Keputusan ini memperbarui serta menetapkan kembali lokasi-lokasi TPI di seluruh Indonesia, baik di pelabuhan laut maupun bandar udara, guna memperkuat pelayanan dan pengawasan keimigrasian di pintu- pintu masuk negara.
Melalui keputusan ini, pemerintah menambah sejumlah titik baru, termasuk TPI Kijing di bawah Kantor Imigrasi Pontianak dan TPI Panipahan di bawah Kantor Imigrasi Bagansiapiapi, serta menyesuaikan beberapa kode TPI dan daftar TPI udara sesuai keputusan Kementerian Perhubungan. Penetapan pelabuhan sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi memberikan berbagai kelebihan, antara lain tersedianya fasilitas dan petugas imigrasi resmi yang berwenang melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap penumpang, awak kapal, serta barang bawaan. Status TPI juga memungkinkan pelabuhan berfungsi sebagai gerbang Internasional yang membuka peluang peningkatan aktivitas ekonomi, investasi, dan pariwisata antarnegara. Sementara itu, pelabuhan yang belum berstatus TPI belum memiliki kewenangan untuk melayani perjalanan internasional secara langsung, sehingga pemeriksaan keimigrasian tetap harus dilakukan di pelabuhan terdekat yang telah berstatus TPI.
Di wilayah Provinsi Jambi, terdapat tiga TPI Laut yang beroperasi aktif, yaitu Jambi, Kuala Tungkal, dan Muara Sabak, yang berperan penting dalam menjaga keamanan perairan dan kelancaran arus orang serta barang melalui jalur laut. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi menegaskan bahwa pembaruan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem keimigrasian yang modern, terintegrasi, dan berdaya saing. Kanwil Jambi berkomitmen mendukung penuh implementasi kebijakan ini dengan semangat Imigrasi PRIMA — Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel.

link berita : https://jambi.antaranews.com/berita/636829/kemenimipas-tetapkan-tiga-pelabuhan-laut-jambi-tempat-pemeriksaan-imigrasi