Detail Berita
Smart City


Desa Binaan Keimigrasian

28 Agustus 2025 by Admin

Desa Binaan Keimigrasian

Pendahuluan
Menindaklanjuti surat-surat dan peraturan terkait, Desa Binaan Keimigrasian merupakan program kolaboratif antara imigrasi dan perangkat desa untuk pencegahan TPPO dan TPPM. Program ini bertujuan menjadikan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi dalam menyampaikan informasi keimigrasian kepada masyarakat.

Maksud dan Tujuan
Maksud: Meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang isu keimigrasian dan pencegahan TPPO & PMI non-prosedural.

Tujuan:

Mengetahui jumlah desa binaan yang dibentuk
Melaporkan kegiatan Pimpasa di desa binaan
Dasar Hukum
UU No. 21/2007, UU No. 63/2024, UU No. 6/2011, UU No. 17/2011
PP No. 31/2013 s.d. PP No. 40/2023
Perpres No. 157/2024
Permenkumham dan Permen Imigrasi terkait Intelijen & Organisasi
Surat-surat resmi KSP dan Direktorat Intelijen Keimigrasian