Kantor imigrasi kelas II NON TPI Kerinci
28 Agustus 2025 by Admin
Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci adalah salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kantor Wilayah Kementerian imigrasi dan pemasyarakatan Jambi. Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci meliputi Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, dan Kabupaten Merangin. Kantor Imigrasi Kelas III Kerinci terletak di Jalan lintas Sungai Penuh Bangko, Desa Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kode Pos 37171. Kemudian selanjutnya karena transisi SIMKIM V.1. menjadi SIMKIM V.2. Kantor Imigrasi Kerinci mengalami permasalahan jaringan yang tidak bisa menjalankan SIMKIM V.2 sehingga tidak bisa melaksanakan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kemudian pada Tahun 2019, Kantor Imigrasi Kerinci pindah ke Kota Sungai Penuh beralamat di Jalan Imam Bonjol, Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh.